10 Jenis Lisensi Font yang Wajib Anda Tahu – Hati-Hati jangan sembarangan download dan pakai font seenaknya. Jadi, untuk kamu yang belum paham, mari mengenal jenis lisensi font.

Tahun 2019, sempat viral soal hak cipta font logo Piala Dunia U-20.

Meski font bernama upakarti itu gratis, banyak orang menyayangkan perbuatan pihak PSSI yang menggunakan font tersebut tanpa izin. Netizen menilai, seharusnya ada izin kepada pembuat font sebagai bentuk apresiasi karena font miliknya digunakan untuk event besar.

Gak mau kan, citra kamu rusak atau harus bayar denda gara-gara sebuah font? Coba di cek-cek lagi, font kamu udah legal belum tuh?

Sebelum memasuki ke inti pembahasan, kami memiliki beberapa rekomendasi Desain Presentasi yang bisa Anda gunakan sebagai referensi dan sesuai dengan kebutuhan. Ingin membuat desain presentasi yang menarik seperti ini? Hubungi tokopresentasi.com sekarang juga.

Apa Itu Lisensi Font?

Lisensi font adalah izin atau perjanjian yang mengatur bagaimana sebuah font dapat digunakan oleh pengguna. Setiap font yang Anda temukan, baik itu gratis atau berbayar, biasanya dilengkapi dengan lisensi yang menjelaskan hak-hak dan batasan penggunaannya. Lisensi ini menentukan apakah Anda bisa menggunakan font tersebut untuk keperluan pribadi, komersial, atau bahkan memodifikasinya. Dengan mengenal jenis lisensi font, Anda bisa memastikan bahwa Anda menggunakan font tersebut sesuai dengan ketentuan hukum dan tidak melanggar hak cipta pembuat font.

10 Jenis Lisensi Font yang Wajib Anda Tahu

Memilih font yang tepat untuk sebuah proyek desain tidak hanya soal estetika, tetapi juga legalitas. Penting untuk memahami jenis-jenis lisensi font agar Anda bisa menggunakan font sesuai dengan aturan dan tanpa melanggar hak cipta. Berikut adalah 10 jenis lisensi font yang wajib Anda ketahui:

1. Lisensi Freeware

Lisensi Freeware memungkinkan Anda menggunakan font secara gratis, namun ada batasan tertentu. Font dengan lisensi ini sering kali hanya boleh digunakan untuk keperluan pribadi atau non-komersial. Jadi, jika Anda berencana menggunakannya untuk proyek komersial, pastikan untuk membaca syarat dan ketentuan lebih lanjut.

2. Lisensi Public Domain

Font yang berada dalam ranah publik atau public domain dapat digunakan tanpa batasan, baik untuk keperluan pribadi maupun komersial. Font dengan lisensi ini biasanya tidak memiliki pemilik hak cipta, sehingga bebas untuk digunakan oleh siapa saja.

3. Lisensi Open Source

Lisensi Open Source memberikan kebebasan kepada pengguna untuk mengedit, mendistribusikan, dan menggunakan font untuk keperluan apapun, termasuk komersial. Font dengan lisensi ini biasanya disertai dengan kode sumber, sehingga memungkinkan modifikasi sesuai kebutuhan.

4. Lisensi SIL Open Font

SIL Open Font License (OFL) adalah jenis lisensi open source yang dirancang khusus untuk font. Lisensi ini memungkinkan penggunaan, modifikasi, dan distribusi font secara gratis, asalkan font tersebut tidak dijual secara langsung. Modifikasi diperbolehkan, tetapi harus tetap mempertahankan nama lisensi asli.

5. Lisensi Donationware

Lisensi Donationware memungkinkan penggunaan font secara gratis, namun pencipta font mengharapkan donasi sebagai bentuk apresiasi. Meskipun donasi bersifat sukarela, pengguna diharapkan memberikan kontribusi jika merasa puas dengan font tersebut.

6. Lisensi Adware

Font dengan lisensi Adware dapat digunakan secara gratis, tetapi biasanya di dalamnya terdapat iklan atau ada syarat untuk menampilkan iklan tertentu. Pengguna mungkin diwajibkan untuk mengklik atau melihat iklan sebelum bisa mengunduh atau menggunakan font tersebut.

7. Lisensi Shareware

Lisensi Shareware biasanya memberikan akses gratis ke font untuk jangka waktu terbatas atau dengan fitur yang dibatasi. Jika pengguna ingin menggunakan font secara penuh, mereka diwajibkan untuk membeli lisensi penuh setelah masa percobaan berakhir.

8. Lisensi Komersial

Lisensi Komersial adalah jenis lisensi yang paling umum digunakan untuk font yang dirancang untuk proyek bisnis atau komersial. Pengguna harus membeli lisensi untuk menggunakan font ini, dan lisensi tersebut biasanya membatasi penggunaan hanya pada satu komputer atau pengguna tertentu.

9. Lisensi EULA (End User License Agreement)

EULA adalah perjanjian lisensi yang mengatur bagaimana font dapat digunakan oleh pengguna akhir. Lisensi ini sering kali memiliki ketentuan yang sangat spesifik, seperti pembatasan pada jumlah pengguna, perangkat, atau jenis penggunaan (misalnya cetak atau web).

10. Lisensi Custom

Lisensi Custom biasanya dibuat berdasarkan kesepakatan antara pembuat font dan pengguna. Lisensi ini bisa sangat fleksibel dan disesuaikan dengan kebutuhan spesifik pengguna, tetapi syarat dan ketentuannya bisa sangat bervariasi tergantung pada kesepakatan yang dibuat.

Memahami dan mengenal jenis-jenis lisensi font sangat penting untuk menghindari pelanggaran hak cipta dan masalah hukum di kemudian hari. Selalu pastikan untuk membaca dan memahami syarat lisensi sebelum menggunakan font dalam proyek Anda. Dengan begitu, Anda bisa lebih tenang dan fokus pada aspek kreatif dari pekerjaan Anda.

Stop bersikap bodo amat. Jika kamu ingin dihargai, mulailah dengan menghargai orang lain terlebih dahulu.


Ingin mengetahui lebih lanjut terkait layanan desain, animasi dan training kami?

Hubungi kami di: